Tugas Bank Indonesia Dalam Menjaga Nilai Rupiah Melalui Kebijakan Moneter


Apakah Anda tau fungsi Bank Indonesia? Mungkin, hanya segelintir orang yang mengetahui apa sih sebenarnya fungi atau tugas Bank Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia yang memiliki kecintaan terhadap negara sendiri, sudah semestinya kita mengetahui suatu lembaga negara yang independen dan sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indoneisa  dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.

Nah! setelah mengetahui tugas dan fungsi dari Bank Indonesia. Sekarang apakah anda mengetahui penjelasan kebijakan moneter? Untuk mengetahui penjelasan dari kebijakan moneter anda bisa melihat disini http://fajarsun.blogspot.com/2015/04/apa-perbedaannya-kebijakan-moneter.html

Selanjutnya kita kembali ke inti pembahasan, yaitu tugas Bank Indonesia dalam menjaga nilai rupiah melalui kebijkan moneter. Dalam pelaksanaan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut ialah :


Untuk mencapai tugas tersebut, perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien. Dalam tugas pertama Bank Indonesia ialah Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter. Hal ini tentunya berhubungan dengan entri yang dibahas.
  
Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.  

Implementasi kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan suku bunga (BI Rate).
 

Perkembangan indikator tersebut dikendalikan melalui piranti moneter tidak langsung, yaitu menggunakan operasi pasar terbuka, penentuan tingkat diskonto, dan penetapan cadangan wajib minimum bagi perbankan.

Pendekatan pengendalian moneter secara tidak langsung ini telah dilakukan sejak 1983 dengan mekanisme operasional yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan pasar uang di dalam negeri.
  • Operasi Pasar Terbuka                                                                                                                    Operasi Pasar Terbuka (OPT) dilaksanakan untuk mempengaruhi likuiditas rupiah di pasar uang, yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat suku bunga. OPT dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Intervensi Rupiah.   
  •  Penetapan Cadangan Wajib Minimum
    Kebijakan ini mewajibkan setiap bank mencadangkan sejumlah aktiva lancar yang besarnya adalah persentasi tertentu dari kewajiban segeranya. Saat ini, kebijakan ini tertuang dalam ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 5% dari dana pihak ketiga yang diterima bank, yang wajib dipelihara dalam rekening bank yang bersangkutan di Bank Indonesia.

  • Peran sebagai Lender Of The Last Resort                                                                                        Bank Indonesia juga berfungsi sebagai lender of the last resort. Dalam melaksanakan fungsi ini, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana. Pinjaman tersebut berjangka waktu maksimal 90 hari, dan bank penerima pinjaman wajib menyediakan agunan yang berkualitas tinggi serta mudah dicairkan dengan nilai sekurang-kurangnya sama dengan jumlah pinjaman.

  • Kebijakan Nilai Tukar                                                                                                                     Nilai tukar yang lazim disebut kurs, mempunyai peran penting dalam rangka tercapainya stabilitas moneter dan dalam mendukung kegiatan ekonomi. Nilai tukar yang stabil diperlukan untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi peningkatan kegiatan dunia usaha.

  • Pengelolaan Cadangan Devisa                                                                                                         Cadangan devisa merupakan posisi bersih aktiva luar negeri Pemerintah dan bank-bank devisa, yang harus dipelihara untuk keperluan transaksi internasional. Dalam mengelola cadangan devisa ini, Bank Indonesia lebih mengutamakan tercapainya tujuan likuiditas dan keamanan daripada keuntungan yang tinggi. Walaupun demikian, Bank Indonesia tetap mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di pasar internasional, sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadinya pergeseran dalam portfolio komposisi jenis penempatan cadangan devisa. 

  • Kredit Program                                                                                                                                 Tugas pemberian kredit program akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk Pemerintah. Pengalihan tugas ini dimaksudkan agar Bank Indonesia dapat lebih memfokuskan perhatian pada pencapaian sasaran-sasaran moneter serta agar dapat tercipta pembagian tugas yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia.    
Sumber :
http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/fungsi-bi/status/Contents/Default.aspx
http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/fungsi-bi/tujuan/Contents/Default.aspx
http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/fungsi-bi/tujuan/Contents/Pilar1.aspx
           



Komentar

Postingan populer dari blog ini

The Diferences Between TOEFL, IELTS, and TOEIC

Sistem Penetapan Kurs

Invitations and offers