Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017

Nafsu Berkelanjutan, Rakyat dikecewakan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap yang melibatkan pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan pejabat serta auditor Badan Pemeriksa Keuangan RI. Pada kasus ini, KPK sedang mempelajari temuan tidak wajar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang penggunaan dana sekitar Rp 975 milyar sebagai bentuk honorarium pendampingan pada Kementerian Desa yang belum dibayarkan. Kasus dugaan suap yang ditangani KPK tersebut terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016. Dari kantor BPK, lanjut Agus, KPK sempat mengamankan enam orang, yakni pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri (RS), Auditor BPK Ali Sadli (ALS), pejabat eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo (JBP), sekretaris RS, sopir JBP, dan satu orang satpam. KPK kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor BPK. Di Kemendes PDTT, lanjut Agus, KP