Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2015

Bergabung Bersama Kopsin SK Guna Meningkatkan Kesejahteraan Bersama

Gambar
Pada kesempatan kali ini saya ingin menganalisis suatu Koperasi   Simpan Pinjam yang mengacu pada bahan pengajaran yang diberikan oleh Dosen Mata Pelajaran Softskill. BAB 1 Konsep Aliran dan Sejarah Koperasi Pengertian Koperasi secara umum Pengertian Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. Koperasi ini diatur berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian. Menurut PP 9 Tahun 1995 simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh anggota, calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya kepada KSP/USP dalam bentuk tabungan dan simpanan koperasi berjangka. Pengertian simpanan sebagaimana dinyatakan dalam PP tersebut adalah simpanan yang merupakan hutang bagi KSP/USP, sementara itu terdapat jeni