Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2016

Penyelesaian Dalam Sengketa Ekonomi

Kelompok 5 Anggota: 1. Anastasia Maria Nona Olca (21214011) 2. Fajar Nugraha. P (23214866 3. Mulyanah27214631 4. Suci Sartika (2A214483) Kelas: 2EB14 Pengertian Sengketa Dalam bahasa Indonesia sengketa berarti pertentangan atau konflik, Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang-orang, kelompok-kelompok, atau organisasi-organisasi terhadap satu objek permasalahan. Berikut ini pengertian sengketa menurut beberapa ahli: 1.Windiarti “Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain.” 2. Ali Achmad “Sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepentingan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum bagi keduanya.” Dari kedua pendapat diatas maka dapat dikatakan bahwa sengketa adalah prilaku pertentanga